Insiden puluhan ribu surat suara Pemilu 2024 dikirim ke Taiwan ‘di luar jadwal’ – ‘Harus diselidiki, bisa memicu dugaan KPU lakukan kecurangan’

Simulasi pemungutan suara.

SUMBER GAMBAR,ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJAKeterangan gambar,

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggap tidak sah 62.552 surat suara yang sudah dikirimkan ke WNI di Taiwan pada bulan ini, lebih cepat dari jadwal seharusnya.

Kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebabkan surat suara Pemilu 2024 sudah dikirim ke Taiwan dan sebagian telah diterima WNI di sana, harus diselidiki. Jika dibiarkan, insiden ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap KPU.

Tuntutan agar persoalan ini diselidiki disuarakan oleh salah-satu tim pemenangan calon presiden.

Setelah kasus pengiriman 62.552 surat suara ini ke Taipei, Taiwan ini muncul ke permukaan, KPU mengakui kesalahannya. Mereka menyebutnya sebagai “kelalaian” dan “ketidakcermatan”.

Mereka mengakui pengiriman itu “lebih cepat dari jadwal seharusnya”. Sebagai tindak lanjutnya, KPU menyatakan puluhan ribu surat suara itu sebagai “tidak sah”.

“Peristiwa seperti di Taipei bisa menggerus kepercayaan publik terkait kecakapan penyelenggara pemilu, terutama sampai hari pemungutan dan penghitungan suara nanti,” ujar Dosen pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, kepada BBC News Indonesia, Rabu (27/12).

“Bisa juga menimbulkan keraguan terhadap profesionalisme penyelenggara pemilu, dan itu bisa memicu kecurigaan dalam praktik kecurangan pemilu.”

Sementara, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, juga menganggap kejadian di Taipei bisa memicu asumsi-asumsi miring terhadap KPU.

“Kalau KPU tidak cermat, tentu akan muncul asumsi-asumsi bahwa KPU tidak profesional,” katanya.

Para pengamat melontarkan peringatan ini setelah KPU mengakui kesalahan dalam distribusi 62.552 yang sudah dikirimkan kepada para WNI di Taiwan sebelum jadwal semestinya.

Bagaimana kronologi kejadian ini?

Isu ini menjadi sorotan setelah unggahan seorang WNI di Indonesia viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, WNI di Taiwan itu memamerkan surat suara yang sudah ia terima.

Unggahan itu memicu pertanyaan para warganet karena jauh lebih dulu dari jadwal seharusnya. Pemilih di luar negeri memang biasanya mencoblos lebih awal karena dibutuhkan waktu lebih untuk memproses suaranya.

Pemilihan lebih dulu alias early vote ini bisa dilakukan dengan sejumlah cara, di antaranya dengan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) di kedutaan besar RI di negara bersangkutan.

Ada pula cara pemilihan via pos. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan mengirimkan surat suara kepada pemilih, yang kemudian harus dikembalikan dalam tenggat tertentu.

Untuk Pemilu 2024, Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023 menetapkan PPLN harus mengirimkan surat suara kepada pemilih yang mencoblos via pos pada 2-11 Januari 2024. Surat suara itu harus dikirimkan kembali paling lambat 15 Februari.

Warganet pun mempertanyakan alasan WNI di Taiwan sudah menerima surat suara sejak Desember 2023. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, lantas mengumumkan klarifikasi yang ia terima dari ketua PPLN di Taiwan.

Hasyim membeberkan bahwa alasan pertama PPLN Taiwan mengirimkan surat suara lebih awal adalah karena pemilih di Taiwan sebagian besar merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan kondisi kerja beragam.

“Ada yang diizinkan libur dalam rentang satu minggu sekali, dua minggu sekali, dan satu bulan sekali,” ujar Hasyim pada Selasa (26/12), sebagaimana dilansir Kompascom.

“Kemudian, terdapat Chinese New Year di Taiwan pada 8-14 Februari 2024, di mana kantor pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali terakhir pada tanggal 7 Februari 2024 atau satu minggu lebih awal dari jadwal penerimaan surat suara yang terakhir.”

Simulasi pencoblosan surat suara Pemilu 2024.
Keterangan gambar,PPLN seharusnya mengirimkan surat suara kepada pemilih yang mencoblos via pos pada 2-11 Januari 2024.

KPU akui lalai dan tidak cermat

Berdasarkan pertimbangan itu, PPLN memutuskan untuk mengirimkan surat suara lebih dulu dari jadwal seharusnya. Hasyim mengakui tindakan itu tidak tepat.

“Sesungguhnya, kalau dihitung masih ada waktu. Karena apa? Penghitungan surat suara yang metode pos itu masih bisa dihitung sampai hari terakhir yaitu tanggal 15 Februari 2024, sebelum penghitungan suara ditutup,” ucap Hasyim.

KPU pun menyatakan surat suara itu masuk kategori rusak dan tidak akan dihitung karena dikirim sebelum waktu yang ditentukan.

Surat suara itu akan diberi tanda silang menggunakan tinta spidol, kemudian dimasukkan ke dalam wadah, diikat, dan disimpan di PPLN Taipei dengan memperhatikan aspek keamanan. KPU juga akan menyiapkan surat suara pengganti.

Bagaimanapun, KPU akhirnya mengakui ada kelalaian atau ketidakcermatan dari Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) di Taipei terkait lembar surat pemilu yang sudah diterima WNI lebih dulu dibanding di negara-negara lain.

“Apa yang telah dilakukan oleh PPLN Taipei, KPU pastikan hal tersebut tidak dilakukan oleh 127 PPLN lainnya di seluruh dunia. Kasus pengiriman surat suara pos tidak sesuai jadwal oleh PPLN Taipei tidak akan diulangi lagi,” kata Komisioner KPU, Idham Kholik, saat dihubungi, Rabu (27/12).

Kelalaian itu sebelumnya diakui Ketua KPU, Hasyim Asy’ari. Hasyim mengatakan PPLN tak mengikuti jadwal pendistribusian kepada pemilih yang sudah ditetapkan oleh pihaknya.

“Jadi kalau boleh dikatakan terdapat kelalaian atau ketidakcermatan PPLN Taipei, itu yang paling utama karena tidak memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan dalam PKPU,” ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (26/12).

Apa reaksi kubu Anies, Prabowo dan Ganjar?

Juru bicara Tim Nasional (Timnas) Pemenangan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Angga Putra Fidrian, meminta pemrosesan surat suara yang dianggap rusak itu diperhatikan dengan seksama.

“Surat suara yang sudah terkirim lebih dulu dan dianggap rusak perlu dipastikan untuk tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu,” katanya kepada BBC News Indonesia.

Sementara itu, juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, mendesak penyelidikan menyeluruh terkait kejadian di Taiwan ini.

“Soal ini harus ditelusuri oleh KPU dan Bawaslu. Kami mendukung penuh penyelidikan ini. Tidak boleh terjadi hal-hal yang di luar aturan. Harus diinvestigasi secara khusus oleh KPU dan Bawaslu,” tutur Aiman.

BBC News Indonesia juga sudah menghubungi jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Herzaky Mahendra Putra, tapi belum ada respons lebih lanjut.

Pengiriman kotak suara Pemilu 2024.
Keterangan gambar,Timses paslon capres-cawapres mendesak KPU menyelidiki peristiwa di Taiwan secara menyeluruh.

Siapa yang dirugikan?

Tak hanya timses para paslon, pengamat juga menganggap kejadian ini harus diselidiki secara menyeluruh walau karena peristiwa ini merugikan setidaknya dua pihak, yaitu negara dan pemilih.

“Tentunya negara karena surat suaranya dianggap rusak dan akan dikirim ulang. Itu kan membawa dampak pada pembiayaan yang harus keluar akibat kelalaian petugas penyelenggara pemilu, bukan karena force majeure,” ujar Titi Anggraini.

Tak hanya Titi, Khoirunnisa juga menilai negara akan dirugikan akibat kejadian ini karena surat suara sebenarnya dicetak sangat terbatas, sesuai dengan jumlah pemilih.

“Ada cadangannya hanya 2 persen. Kalau surat suara yang sudah tercetak itu tidak bisa diklaim lagi, artinya harus bikin lagi. Harus ada pengadaan lagi, ada berita acara yang harus diisi,” ucap Khoirunnisa.

Lebih jauh, Titi menganggap peristiwa semacam ini juga dapat merugikan pemilih karena mereka di ambang keraguan dan mempertanyakan ke mana larinya suara mereka.

“Pemilih menjadi punya keraguan apakah surat suara yang mereka terima itu valid atau tidak, dan ini bisa memicu disinformasi kalau dia berkelindan dengan kerja-kerja tidak bertanggung jawab oknum-oknum yang bisa saja menyebarkan disinformasi atau hoaks terkait peristiwa tersebut,” ucapnya.

Bisa picu ketidakpercayaan terhadap KPU?

Pertanyaan yang bergelayut di benak pemilih itu akhirnya dapat memicu ketidakpercayaan mereka terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

“Peristiwa seperti di Taipei bisa menggerus kepercayaan publik terkait kecakapan penyelenggara pemilu di dalam tahapan penyelenggaraan pemilu, terutama sampai dengan hari pemungutan dan penghitungan suara nanti,” kata Titi.

“Lalu juga menimbulkan keraguan terhadap profesionalisme penyelenggara pemilu, dan itu bisa memicu kecurigaan dalam praktik kecurangan pemilu.”

Mengamini pernyataan Titi, Khoirunnisa menganggap profesionalisme KPU dapat dipertanyakan karena selama ini, pengawasan pemilu di luar negeri memang rentan.

“Publik bisa mempertanyakan cara kerja KPU karena di luar negeri itu memang rentan. Orang sudah mempertanyakan distribusi suara di luar negeri, yang mungkin dari sisi pengawasan dan pemantauan publik secara luas tidak begitu masif,” ucapnya.

Kerentanan ini muncul karena setidaknya dua alasan, yaitu sistem pencoblosan di luar negeri dan keterbatasan pengawasan di mancanegara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*